FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

Anda bisa Menemukan Semua Jawaban Disini

  • Layanan Gawat Darurat: 24 jam sehari, 7 hari seminggu
  • Jam Pendaftaran Rawat Jalan: Senin - Jumat, pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB (Kecuali Tanggal Merah / Hari Libur)
  • Jam Layanan Rawat Jalan: Senin - Jumat, pukul 08.00 WIB - Selesai (Kecuali Tanggal Merah / Hari Libur)
  • Ruang operasi
  • ICU
  • NICU & PICU
  • Laboratorium
  • Radiologi
  • Apotek
  • Instalasi gawat darurat 24 jam
  • Instalasi Rawat Inap
  • Instalasi Rawat Jalan
  • Ruang Informasi dan Pengaduan
  • Ruang tunggu yang nyaman
  • Parkiran Motor & Mobil
  • UTD/Bank darah
  • Ambulans
  • Ruang Laktasi/menyusui
  • Ruang main anak
  • Free Charging
  • Mushola
  • Toilet
  • Kursi roda
  • Ruang tunggu khusus Disabilitas
  • Ruang Isolasi
  • Kamar Jenazah

Kami memiliki berbagai dokter spesialis, termasuk:

  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  • Dokter Spesialis Bedah
  • Dokter Spesialis Anak
  • Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan
  • Dokter Spesialis Radiologi
  • Dokter Spesialis Patologi Klinik
  • Dokter Spesialis Anestesi
  • Dokter Spesialis THT (Telinga, Hidung, Tenggorokan)

Prosedur pendaftaran pasien di RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si Kabupaten Bengkayang dapat dilakukan dengan dua cara:

Pendaftaran Offline melalui Loket Pendaftaran: Pasien dapat datang langsung ke rumah sakit dan mengunjungi loket pendaftaran. Di sana, petugas pendaftaran akan membantu proses pendaftaran dengan mengisi formulir yang diperlukan serta memberikan informasi terkait prosedur selanjutnya.

Pendaftaran Online melalui WhatsApp Untuk kemudahan dan efisiensi, RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si Kabupaten Bengkayang juga menyediakan layanan pendaftaran online melalui WhatsApp. Pasien dapat mengirim pesan WhatsApp dengan nomor 082193274742 pendaftaran yang telah disediakan oleh rumah sakit. Petugas akan memandu pasien melalui proses pendaftaran, termasuk pengisian data yang diperlukan dan konfirmasi jadwal.

Untuk Pasien Rawat Jalan yang menggunakan BPJS harus membawa surat rujukan (Sudah dibuat Rujukan Online dari FASKES Tingkat Pertama)

Untuk Pasien Rawat Jalan yang menggunakan biaya UMUM/ Pribadi, Tidak perlu membawa rujukan dari FASKES Tingkat Pertama